Dari Pengedar di Jambi Polisi Sita 1 Ons Sabu-sabu
Dari Pengedar di Jambi Polisi Sita 1 Ons Sabu-sabu. Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil meringkus dua pengedar narkoba di lokasi berbeda akhir pekan lalu. Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ons. Keduanya yakni Shanti, 38, perempuan yang tinggal di salah satu kos-kosan di kawasan Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan Hendrianto, 36, warga Jalan Adityawarman, Suko Rejo, RT 06 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat dikonfirmasi menyebutkan, keduanya ditangkap pada Jumat (12/10) lalu di lokasi berbeda. “Sekarang sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, seperti dilansi Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini. Menurutnya, penangkapan bermula pada Jumat (12/10) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat...